Gadis Desa Terduga Pelakor di Subang Akhirnya Bikin Surat Pernyataan
Selasa, 10 September 2019 – 15:08 WIB
Terduga pelakor di Subang bikin surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya. Foto: pojoksatu
jpnn.com,
SUBANG
- Kasus pelakor di Subang, Jawa Barat, yang melibatkan seorang gadis
desa berinisial MA, 22, berakhir damai setelah membuat surat pernyataan
resmi di Desa Jalancagak, Senin (9/9/2019).
Pernyataan resmi itu ditandatangani pihak kepala desa, bhabinkamtibmas, dan saksi lain yang terkait.
Tertulis pada surat itu, dia berjanji tidak akan mengganggu rumah tangga warga di daerah itu.
Selain itu, dia berjanji tidak akan berbuat hal yang tidak pantas
seperti yang sebelumnya pernah dilakukan, dan tersebar di sosial media.
Jika dia melanggar janjinya tersebut, dia bersedia menjalani proses hukum sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
“Demikian surat perjanjian ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani tanpa ada paksaan dari pihak lain,” tulis MA.
Seperti diberitakan pojoksatu.id sebelumnya, warga
dihebohkan dengan video asusila pasangan bukan muhrim di Kabupaten
Subang tersebar di media sosial.
Ada tiga video hubungan intim
layaknya pasangan suami istri yang tersebar. Pemeran perempuan di video
tersebut adalah MA, tinggal di sebuah desa di Kecamatan Jalancagak
Kabupaten Subang.
Tiga video itu sedang jadi buah bibir masyarakat karena menyebar di jejaring sosial pesan berantai WhatsApp.
Ketiga video tersebut, video pertama, dan video kedua berdurasi sama,
yakni sekitar 54 detik. Lalu, video ketiga berdurasi sekitar 1 menit 1
detik.
Tampak kedua pasangan ini melakukan adegan di sebuah kamar diduga rumah tempat tinggal pemeran pria.
“Yang
laki-laki sopir angkot, yang perempuannya pengangguran emang dikenal
gitu,” ujar seorang sumber terpercaya kepada pojoksatu.id, Minggu
(25/8/2019).
(mar/ega)